Karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus

1.Anak dengan Gangguan Penglihatan (Tunanetra)
Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra) adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihataan sedemikian rupa, sehingga membutuhkaan layanan khusus dalam pendidikan maupun kehidupannya.
Layanan khusus dalam pendidikan bagi mereka, yaitu dalam membaca menulis dan berhitung diperlukan huruf Braille bagi yang buta, dan bagi yang sedikit penglihatan (low vision) diperlukan kaca pembesar atau huruf cetak yang besar, media yang dapat diraba dan didengar atau diperbesar.
2. Anak dengan Gangguan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal. Walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, mereka masih tetap memerlukan layanan pendidikan khusus.
3. Anak dengan Gangguan Intelektual (Tunagrahita)
Tunagrahita (retardasi mental) adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental- intelektual di bawah rata-rata, sehingga mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Mereka memerlukan layanan pendidikan khusus.

4. Anak dengan Gangguan Gerak Anggota Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada anggota gerak [tulang, sendi,otot]. Mereka mengalami gangguan gerak karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (disebut Cerebral Palsy /CP].
Pengertian anak Tunadaksa bisa dilihat dari segi fungsi fisiknya dan dari segi anatominya.
5.Anak dengan gangguan Prilaku dan Emosi (Tunalaras)
Anak dengan gangguan prilaku (Tunalaras) adalah anak yang berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat dan sangat berat, terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan emosi dan sosial atau keduanya, sehingga merugikan dirinya sendiri maupun lingkungan, maka dalam mengembangkan potensinya memerlukan pelayanan dan pendidikan secara khusus.
6. Anak dengan Kecerdasan Tinggi dan Bakat Istimewa (Gifted and Tallented)
Anak yang memiliki potensi kecerdasan tinggi (giftted) dan Anak yang memiliki Bakat Istimewa (talented) adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment ) di atas anak-anak seusianya ( anak normal ), sehingga untuk mengoptimalkan potensinya, diperlukan pelayanan pendidikan khusus.
7. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner)
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 80-85). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. Sehingga mereka memerlukan layanan pendidikan khusus.
8. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik
Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial.
9.Anak Autis
Autis dari kata auto, yang berarti sendiri, dengan demikian dapat diartikan seorang anak yang hidup dalam dunianya. Anak autis cenderung mengalami hambatan dalam interaksi, komunikasi, dan perilaku sosial.

diakses dari : http://iryafickry.wordpress.com/2010/05/02/karakteristik-anak-berkebutuhan-khusus/

0 komentar:

Posting Komentar

Karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus

1.Anak dengan Gangguan Penglihatan (Tunanetra)
Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra) adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihataan sedemikian rupa, sehingga membutuhkaan layanan khusus dalam pendidikan maupun kehidupannya.
Layanan khusus dalam pendidikan bagi mereka, yaitu dalam membaca menulis dan berhitung diperlukan huruf Braille bagi yang buta, dan bagi yang sedikit penglihatan (low vision) diperlukan kaca pembesar atau huruf cetak yang besar, media yang dapat diraba dan didengar atau diperbesar.
2. Anak dengan Gangguan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal. Walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, mereka masih tetap memerlukan layanan pendidikan khusus.
3. Anak dengan Gangguan Intelektual (Tunagrahita)
Tunagrahita (retardasi mental) adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental- intelektual di bawah rata-rata, sehingga mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Mereka memerlukan layanan pendidikan khusus.

4. Anak dengan Gangguan Gerak Anggota Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada anggota gerak [tulang, sendi,otot]. Mereka mengalami gangguan gerak karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (disebut Cerebral Palsy /CP].
Pengertian anak Tunadaksa bisa dilihat dari segi fungsi fisiknya dan dari segi anatominya.
5.Anak dengan gangguan Prilaku dan Emosi (Tunalaras)
Anak dengan gangguan prilaku (Tunalaras) adalah anak yang berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat dan sangat berat, terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan emosi dan sosial atau keduanya, sehingga merugikan dirinya sendiri maupun lingkungan, maka dalam mengembangkan potensinya memerlukan pelayanan dan pendidikan secara khusus.
6. Anak dengan Kecerdasan Tinggi dan Bakat Istimewa (Gifted and Tallented)
Anak yang memiliki potensi kecerdasan tinggi (giftted) dan Anak yang memiliki Bakat Istimewa (talented) adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment ) di atas anak-anak seusianya ( anak normal ), sehingga untuk mengoptimalkan potensinya, diperlukan pelayanan pendidikan khusus.
7. Anak Lamban Belajar ( Slow Learner)
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah anak normal, tetapi tidak termasuk anak tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 80-85). Dalam beberapa hal anak ini mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita. Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama disbanding dengan sebayanya. Sehingga mereka memerlukan layanan pendidikan khusus.
8. Anak Berkesulitan Belajar Spesifik
Anak berkesulitan belajar adalah individu yang mengalami gangguan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis yang dimanifestasikan dalam kegagalan-kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan sosial.
9.Anak Autis
Autis dari kata auto, yang berarti sendiri, dengan demikian dapat diartikan seorang anak yang hidup dalam dunianya. Anak autis cenderung mengalami hambatan dalam interaksi, komunikasi, dan perilaku sosial.

diakses dari : http://iryafickry.wordpress.com/2010/05/02/karakteristik-anak-berkebutuhan-khusus/

0 komentar:

Posting Komentar